Pusat Informasi Digital, Transparansi Pemerintahan, dan Layanan Publik Kampong Mukti Makmur, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
Pelajari Sejarah GampongRekam jejak pembentukan dan perkembangan wilayah dari kawasan transmigrasi hingga menjadi Gampong Definitif
Sejarah Kampong Mukti Makmur diawali dari kawasan lokasi **Transmigrasi SKPB SP. I Bakal Buah** yang mulai dimasuki penduduk pada tahun **1982**. Komposisi awal warga terdiri dari **90% penduduk pendatang dari Pulau Jawa** dan **10% penduduk lokal**.
Selama kurang lebih dua tahun (1982–1984), kawasan ini berada dalam pembinaan langsung Dinas Transmigrasi Kabupaten Aceh Selatan. Pada tahun 1985, para tokoh masyarakat bermusyawarah dengan pihak Dinas Transmigrasi untuk menyepakati pembentukan nama **Desa Mukti Makmur**.
Diadakan pemilihan Kepala Desa pertama yang dimenangkan oleh **Bpk. ABUMANSUR (Alm)**. Beliau menjabat dua periode (1985–1995 dan 1995–1999) hingga terbentuknya perangkat desa lengkap (Sekdes, Kaur, dan Kepala Dusun).
Dampak situasi politik dan keamanan pada era reformasi sempat membuat jalannya pemerintahan vakum. Pada tahun 2000–2001, situasi kembali kondusif di bawah Pjs. Bpk. Ruslan.P. Tahun 2002, Mukti Makmur masuk dalam pemekaran Kabupaten Aceh Singkil dan melakukan pemekaran wilayah membentuk **Kampong Makmur Jaya**.
Pemerintahan dilanjutkan oleh Kepala Kampong **Bpk. WAHYONO (2003–2010)** sekaligus pembentukan BPK pertama (2007), dilanjutkan oleh **Bpk. GUNAWAN (2010–2016 & 2016–2022)** yang membawa Mukti Makmur menjadi Gampong berkembang di Kota Subulussalam.
Bagan tata kelola aparatur Pemerintahan Gampong Mukti Makmur